Cara Daftar Content ID YouTube Untuk Pencipta Lagu

Definisi Content ID
Kalau mengambil definisi dari Google, Content ID adalah sistem otomatis terukur dari YouTube yang dapat dipergunakan oleh pemilik hak cipta untuk mengidentifikasi video YouTube yang menyertakan konten miliknya.
Content ID merupakan sebuah fasilitas yang disediakan YouTube untuk melakukan klaim secara otomatis atas pelanggaran hak cipta pada platform berbagi video ini. Sebagai fasilitas, Content ID menyediakan sarana untuk memblokir, memonetisasi, dan memantau statistik dari video yang sudah diklaim hak ciptanya.
Ada mitos yang menyebutkan kalau penghasilan pemegang Content ID lebih besar daripada akun YouTube biasa. Ya memang benar. Hanya saja penghasilannya tetap dari Adsense. Adapun ketika nominalnya lebih besar, hal ini dikarenakan ada ‘sumbangan’ monetisasi dari video lain yang berhasil diklaim.
Siapa Pengguna Content ID
Dari definisinya saja, Content ID jelas bukan hanya domain perusahaan besar maupun perusahaan rekaman yang sudah mapan. Ia bisa jadi dimiliki siapa saja, asal memenuhi syarat sebagai pemegang hak cipta.
Untuk mendapatkan keabsahan sebagai pemegang hak cipta sebuah lagu, anda bisa mendaftarkan diri secara individu ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Tenang saja, sekarang sudah bisa mendaftar secara online ke https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/register.
Lakukan pendaftaran hingga anda mendapatkan sertifikat secara online juga. Anda bisa mencetak sendiri sertifikat tersebut. Yang menjadi jaminan keaslian adalah sertifikat tersebut bisa dicek melalui QR Code yang ada didalamnya.
Perlu diulangi, pengguna Content ID bisa personal, asal memegang hak cipta atas karya tersebut dan bisa dibuktikan.
Namun
tidak semua pemegang hak cipta ini bisa menggunakan Content ID. Sebab pengguna
Content ID mestilah mereka yang memiliki akun YouTube, atau paling tidak
memiliki konten video yang pernah diunggah di internet. Ya amannya sih punya
akun YouTube yang terverifikasi dan akunnya berisi video yang hak ciptanya terdaftar
itu.
Karena kali ini berbicara hak cipta atas lagu, maka akun
YouTube tersebut mestilah memiliki video-video orisinil yang mendendangkan lagu
tersebut. Kalau anda tak punya akun YouTube, bisa disiasati dengen nebeng ke artis yang
memakai lagu anda
Cara Mendaftar Content ID
Selanjutnya dengan akun YouTube tersebut, anda
bisa mengajukan klaim atas pelanggaran hak cipta yang terdapat di YouTube.
Semakin banyak video yang anda laporkan dan berhasil, maka anda semakin dekat
untuk bisa diterima sebagai pengguna Content ID.
Sebelum berlanjut ke cara
mendaftarkan akun agar diterima di Content ID, ada baiknya anda memenuhi
beberapa syarat berikut ini. Beberapa diantaranya sudah disinggung diatas.
Sekarang lebih ke penjelasan poin per poin.
- Memiliki akun YouTube yang terverifikasi. Apabila belum memilikinya, silakan lakukan verifikasi sesuai petunjuk YouTube.
- Akun YouTube tersebut mestilah memiliki video lagu yang merupakan milik anda. Video ini boleh menampilkan talent, asal orisinil, sebab yang kemudian diklaim adalah penggunaan hak cipta lagunya.
- Memiliki email pribadi yang tertaut ke domain dari situs yang ditautkan ke akun YouTube. Untuk menautkan situs, silakan baca-baca petunjuknya disini. Email ini mestilah namaanda@domainanda.com bukan namaanda@gmail atau namaanda@yahoo.com.
Silakan ketiga syarat tersebut dipenuhi sebisa mungkin. Baru kemudian bisa melangkah ke tahap berikutnya. Tahap selanjutnya adalah mengklaim sebanyak mungkin video yang melakukan pelanggaran hak cipta yang anda miliki.
Ingat, semakin banyak video yang berhasil diklaim maka semakin bagus peluang untuk diterima sebagai pengguna Content ID.
Apabila banyak video yang anda adukan sebagai pelanggaran hak cipta, YouTube menganggap anda berhak memakai Content ID. Untuk tahap selanjutnya silakan isi formulir copyright management tools. Isi sesuai data pribadi anda selaku pemegang hak cipta.

Hasil dari isian itu akan
menentukan anda berhak untuk memakai fasilitas YouTube yang mana. Kalaupun
tidak diterima sebagai pengelola Content ID, anda bisa pula menggunakan Program
Verifikasi Konten (CVP) dan Copyright Match Tool.
Yang perlu diingat untuk menggunakan Content ID,
anda mesti memiliki hak eksklusif atas kontent tersebut. Beberapa konten yang
tidak eksklusif termasuk diantaranya:
- kompliasi video, remix, mashup, dll yang bukan karya anda
- alur game video, visual software, cuplikan
- musik dan video tanpa lisensi
- musik atau video dengan lisensi, tapi tanpa eksklusivitas
- rekaman pertunjukan (termasuk konser, acara, pidato, pementasan)
Penutup
Banyak informasi mengemuka kalau Content ID sebetulnya belum efektif untuk menangkal pelanggaran hak cipta. Mekanisme otomatis yang diciptakan oleh YouTube ini belum bisa sepenuhnya, atau paling tidak 90%, menyapu bersih pelanggar hak cipta.
Namun keberadaan Content ID paling tidak bisa menciptakan ekosistem yang bagus di YouTube. Selain itu juga dengan pengelolaan langsung monetisasi di fasilitas ini, pemegang hak cipta bisa meningkatkan kesejahteraannya.
sumber : www.doel.web.id